31.05.2006
TEMBAKAU: BERBAHAYA DALAM BENTUK dan SAMARAN APAPUN

Sehubungan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2006 yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2006, maka kami, penulis blog yang peduli dengan masalah ini, bermaksud untuk memperingatkan kita semua akan bahaya tembakau:
SATU
Memperingatkan kita semua bahwa tembakau BERBAHAYA DALAM BENTUK APAPUN. Rokok, rokok pipa, bidi, kretek, rokok beraroma cengkeh, snus, snuff, rokok tanpa asap, cerutu... semuanya berbahaya.
DUA
Memperingatkan kita semua bahwa tembakau dalam jenis, nama dan rasa apapun sama bahayanya. Tembakau BERBAHAYA DALAM SAMARAN APAPUN. Mild, light, low tar, full flavor, fruit flavored, chocolate flavored, natural, additive-free, organic cigarette, PREPS (Potentially Reduced-Exposure Products), harm-reduced... semuanya berbahaya. Label-label tersebut TIDAK menunjukkan bahwa produk-produk yang dimaksud lebih aman dibandingkan produk lain tanpa label-label tersebut.
TIGA
Menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk sesegera mungkin meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) demi kesehatan penerus bangsa. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian Internasional ini.
Internet, 31 Mei 2006
Tertanda,
Intan Baiduri binti M. Idrus Kuba
12:55 Posted in Blog | Permalink | Comments (3) | Email this













Comments
hehe ... gimanapun gak bakalan bisa tuh buat bebas rokok, kalo toh pemerintah koar² tentang bahaya tembakau kenapa juga pabrik² rokok dibiarin :P ah pemerintah kita tuh "tong kosong nyari bunyinya" kan beres tuh kalo pabrik rokok di tutup mah jadi nanti rokok tuh barang yg ilegal ... keren kan ... hahahahhaha. *just kidding*
visit and put your comment at :
http://arai.level9-team.or.id
Posted by: Arai | 31.05.2006
teoriku tentang Rokok, BBM dan Kemiskinan.
Seharusnya pemerintah itu jangan menaikkan harga BBM. Harga yang seharusnya naik adalah harga rokok.
Teorinya begini:
Misalnya, diasumsikan perokok di Indonesia itu 65% dari keseluruhan penduduk Indonesia. (perokok berat, perokok normal, dan perokok ringan)
Jika jumlah penduduk Indonesia itu 200.000.000 jiwa, maka jumlah perokok adalah 130.000.000 jiwa! seratus tiga puluh juta jiwa penduduk Indonesia adalah perokok!!!
Jika per-orang rata-rata mampu menghabiskan 6 batang rokok per hari, dengan harga per batangnya Rp. 500,- maka:
6*500 = 3000 rupiah per jiwa per hari.
3000 * 130juta = 390.000.000.000 rupiah per hari!!
tiga ratus sembilan puluh milyar per hari!
Itu pendapatan kotor dari penjualan rokok!
Diasumsikan keuntungan dari penjualan rokok adalah 40%, maka per hari produsen rokok mendapat keuntungan bersih sebesar..
40%*390.000.000.000 = Rp. 156.000.000.000,-
(seratus lima puluh enam milyar rupiah per hari)
Hmm,... bayangkan kalau itu terjadi setahun!!
itu dengan harga per batang Rp. 500,-. Bayangkan kalau harga rokok per batangnya adalah 10.000,- dan semua perusahaan rokok dimonopoli saja oleh negara (perusahaan rokok negara. dan ditiadakan perusahaan rokok milik swasta)
Jelas pendapatan per harinya bisa bertrilyun rupiah. dan semuanya masuk ke dalam pendapatan negara.
Efeknya, penduduk miskin pasti berhenti merokok. Yang merokok pasti hanya penduduk kelas menengah ke atas yang mampu beli rokok.
Dengan demikian, setidaknya pengeluaran untuk rokok sudah berkurang.
Dengan pengalihan kenaikan BBM ke kenaikan Rokok, maka daya beli rakyat terhadap BBM juga meningkat.
Kemudian, rakyat jadi sehat. Negara juga ndak rugi.
Kan?
Setuju, ndak?
Posted by: Mus | 01.06.2006
ahahahaha.. kereeeen!
hidup tanpa tembakau!!!!!!
Posted by: rara | 02.06.2006
The comments are closed.